Polres Probolinggo Maksimalkan Patroli, Petakan Wilayah Rawan Curanmor dan Curwan

 PROBOLINGGO -  Polres Probolinggo Polda Jatim terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif menjaga lingkungan.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal termasuk pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) maupun pencurian hewan peliharaan (Curwan) di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif  mengatakan hasil analisis dan evaluasi kriminalitas menunjukkan bahwa kasus curanmor masih mendominasi dibandingkan jenis kejahatan lainnya.

AKBP Latif menyebutkan sejumlah wilayah di Kabupaten Probolinggo masuk dalam peta atensi tindak kriminal, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian hewan (curwan).

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Polres Probolinggo Polda Jatim, beberapa kecamatan dinilai rawan dan membutuhkan pengawasan ekstra dari aparat kepolisian.

Wilayah yang menjadi atensi curanmor meliputi Kecamatan Kraksaan, Paiton, dan Leces. Sementara untuk kasus curwan, daerah yang rawan di antaranya Kecamatan Lumbang, Tiris, dan Krucil.


“Pemetaan ini kami lakukan sebagai dasar penentuan langkah preventif dan represif. Ada beberapa wilayah yang memang menjadi perhatian khusus, terutama untuk curanmor dan curwan,” ujar AKBP Wahyudin Latif, Rabu (7/1/26).

Selain itu, Polres Probolinggo Polda Jatim juga memetakan daerah rawan tindak pidana lainnya. 

Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), wilayah Leces, Krejengan, dan Tiris masuk dalam kategori rawan.

Sedangkan pencurian dengan pemberatan (curat) banyak terjadi di Kecamatan Krucil, Paiton, Gending, dan Kraksaan.

Dari data kasus yang ditangani Satreskrim Polres Probolinggo, pada tahun 2025 tercatat 148 laporan curanmor dengan 95 kasus berhasil diselesaikan. 

Angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibanding tahun sebelumnya.

“Untuk curanmor, tren penyelesaiannya cukup baik. Tahun 2025 turun sekitar 64 persen dibanding tahun sebelumnya,” jelas AKBP Latif.

Sementara itu, kasus curwan pada 2025 tercatat 15 laporan dengan tujuh kasus yang berhasil diungkap.

Meski jumlahnya tidak terlalu besar, AKBP Wahyudin Latif menegaskan bahwa kasus ini tetap menjadi perhatian karena berdampak langsung pada perekonomian masyarakat pedesaan.

“Curwan ini sangat merugikan masyarakat, khususnya petani dan peternak. Maka kami beri atensi khusus meski secara jumlah tidak sebanyak curanmor,” tegasnya.

Secara keseluruhan, jumlah perkara yang ditangani Satreskrim Polres Probolinggo pada 2025 mencapai 869 laporan, dengan 706 kasus berhasil diselesaikan.

Angka tersebut menunjukkan tingkat penyelesaian perkara yang cukup tinggi.

Kapolres Probolinggo menambahkan, untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Probolinggo Polda Jatim juga mengajak peran aktif masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (khan007)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SIARAN PERS POLRI Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat

Jelang Nataru Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar

Personel Polri Bersihkan Lumpur dan Sampah Pascabanjir di Jalan Lintas Aceh Tamiang